- PROFIL SINGKAT
Nama
: KUA Kecamatan Kertosono
Alamat
: Jl. Gotong
Royong No. 11 Desa Pelem
Kecamatan
Kertosono Kabupaten Nganjuk
Nomor Telepon / Fak : 0358 - 551407
Website
: kuakertosono@kemenag.go.id
Luas Tanah : 528 M2
Luas Bangunan :
117 M2
Tahun
Berdiri
:
1983
Status Tanah
: Milik Negara
Status
Bangunan
: Milik Negara
Dibangun pertama pada tahun : 1983
Dibangun kedua pada tahun : 2015
Jumlah personil/pegawai : 4 orang PNS, 3
orang (PTT, Penjaga, Kebersihan)
- PROFIL LENGKAP
- Sekilas Sejarah dan Perkembangan KUA Kec. Kertosono
Kantor Urusan Agama ( KUA )
Kecamatan Kertosono pertama berdiri pada masa Kolonial Belanda yang terletak di
depan Masjid Jami’ Kertosono (sekarang Masjid Besar Baiturrahman Kertosono),
yang berstatus Milik Masjid, setelah tahun 1983 KUA Kertosono
Kabupaten Nganjuk, berpindan di jalan Gotong Royong desa Pelem Kecamatan
Kertosono, dengan membeli tanah yang berstatus Milik Negara, Bukan berstatus
tanah Wakaf.
Kantor Urusan
Agama ( KUA ) Kecamatan Kertosono mewilayahi 13 Desa, 1 kelurahan yaitu:
1.
Desa
Drenges
2.
Desa
Juwono
3.
Desa
Bangsri
4.
Desa
Kalianyar
5.
Desa
Tanjung
6.
Desa
Kepuh
7.
Desa
Nglawak
8.
Desa
Tembarak
9.
Desa
Pelem
10.
Desa
Kutorejo
11.
Kelurahan
Banaran
12.
Desa
Lambang Kuning
13.
Desa
Pandantoyo
14.
Desa
Kudu
Walapun Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Kertosono berdiri sejak Jaman Kolonial Belanda, namun Register
Nikah (Akta Nikah) masih ada dan tersimpan dengan rapi sampai sekarang mulai
tahun 1932 Dari tahun ketahun sejak berdirinya, KUA Kecamatan Kertosono
mengalami peningkatan frekwensi pernikahan seiring dengan pertumbuhan dan
perkembangan penduduk yang sangat pesat.
Perkembangan
mutakhir dari KUA Kec. Kertosono seiring terbitnya PMA 11 Tahun
2009 tentang
Pencatatan Nikah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/62/M.PAN/6/2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya,
maka KUA Kec. Kertosono melaksanakan restrukturisasi sesuai acuan peraturan
tersebut dengan struktur organisasi yang dipimpin oleh seorang Kepala, dibantu Tiga
tenaga tata usaha. Disamping itu, guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi KUA
Kecamatan, maka masing-masing pegawai KUA Kecamatan Kertosono memiliki bidang
tugas masing-masing yang terintegrasikan dalam suatu prinsip memberikan
pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat secara maksimal, sehingga dengan
demikian diharapakan KUA Kec. Kertosono sebagai salah satu ujung tombak Kantor Kementerian Agama
Kab. Nganjuk dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan memuaskan.
Heteroginitas dan
tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dengan kondisi ekonomi mayoritas
menengah kebawah ditambah lagi dengan adanya
tempat lokalisasi, benar-benar merupakan suatu tantangan yang tidak
ringan bagi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertosono untuk mampu memberikan
pencerahan kepada masyarakat untuk sadar dan menjalankan kehidupan ke arah
jalan yang benar yang diridloi oleh Allah SWT..
Mengingat
tingginya tantangan dan luasnya kompleksitas problem yang dihadapi baik oleh
pemerintah maupun masyarakat di wilayah Kecamatan Kertosono, yang salah satu
unsur analisisnya dapat terlihat dari jumlah nikah-rujuk rata-rata setahun
mencapai Kurang lebih 500 peristiwa dan jumlah talak-cerai mencapai rata-rata 30
peristiwa pertahun.
Disamping itu,
guna menunjang kenyamanan dan kepuasan pelayanan, maka KUA Kec. Kertosono juga
menyediakan berbagai ruangan, yaitu : halaman parkir (belum sempurna), ruang
tunggu, ruang Kepala KUA, ruang PPAI, Balai Nikah, ruang Tata Usaha, Aula
Pertemuan dan Pembinaan, ruang Arsip, Gudang, kamar kecil dan WC, Musholla
Disetiap ruangan
dilengkapi dengan berbagai sarana-prasarana pendukung guna mempercepat akses
dan memberikan pelayanan yang cepat dan memuaskan, yaitu; dua buah
computer; untuk pelayanan beserta printernya, satu set meja resepsionis, satu
set almari arsip Register Nikah, 5 buah almari arsip, satu set almari
perpustakaan, 4 buah filling cabinet, 9 buah meja kerja beserta kursinya, 14
buah kursi tamu untuk pelayanan dan satu set meja dan kursi untuk prosesi
pernikahan di Balai Nikah serta satu set meja dan 25 buah kursi untuk di Aula
pertemuan, Pesawat Telpon, dan beberapa fasilitas lain yang mendukungnya.
Semua perasaan
yang dirasakan oleh masyarakat tersebut tentu saja bukan tanpa suatu usaha
dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun berkat usaha yang
sungguh-sungguh dalam mereformasi sistem birokrasi yang selama ini dinilai
berbelit-belit dan memakan waktu yang panjang dengan;
- Kondisi Geografis KUA Kec. Kertosono
Letak geografis suatu wilayah mempunyai pengaruh yang sangat signifikan
terhadap kebijakan dan program kerja yang harus direncanakan dan dilaksanakan
oleh seorang decition maker atau pejabat yang memimpin dalam suatu
wilayah tersebut, karena itu al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah menciptakan
manusia terdiri dari bersuku-suku dan berbangsa-bangsa bukan tanpa maksud dan
tujuan, tetapi itu semua mengandung suatu nilai transformasi, edukasi dan
akulturasi yang diharapkan suatu wilayah tertentu dapat menggali potensi yang
lebih baik dari wilayah lain demi terciptanya kemajuan dalam suatu wilayah
tersebut.
Oleh karena itu, dilihat dari segi geografisnya KUA Kec. Kertosono sangat
Strategis, karena terletak di persimpangan tiga Kabupaten, yaitu Nganjuk,
Jombang dan Kediri, dan letak dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten kurang
lebih 24 Kilometer sebelah timur.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertosono terletak di Desa. Pelem
dengan batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Wilayah Kecamatan Patianrowo
2. Sebelah Selatan : Wilayah Kecamatan Ngronggot
3. Sebelah Timur : Wilayah Kecamatan Bandarkedungmulya, Kab. Jombang
4. Sebelah Barat : Wilayah Kec. Baron
Adapun batas-batas lokasi Kantor Urusan agama (KUA)
Kecamatan Kertosono :
1. Sebelah Utara :
Pasar Tradisonal Desa Kutorejo
2. Sebelah selatan :
Eks. / Bekas Kedung Pengadilan Negeri
3. Sebelah Timur :
Jalan jalan Gotong royong / Rumah Penduduk (kampung)
4. Sebelah Barat : Kaplingan / Perumahan
- Kondisi Sosial, Ekonomi dan Budaya
Wilayah Kecamatan Kertosono yang berpenduduk kurang lebih 54.146 dengan kondisi sosial ekonomi dan kultural masyarakatnya
terbagi dalam beberapa kelompok. Seperti pada umumnya masyarakat di Kab.
Nganjuk, penduduk di wilayah Kecamatan Kertosono juga sangat majemuk, baik dari
segi agama, sosio kultural, etnis maupun pekerjaan, sehingga terjadi akulturasi
budaya antara penduduk asli dan penduduk pendatang.
Secara sosiologis, masyarakat Kecamatan Kertosono terbagi
dalam beberapa kelompok strata sosial. Dalam konteks sosio-ekonomi, masyakat
Kecamatan Kertosono terbagi menjadi tiga golongan, yaitu sebagian kecil,
golongan menengah kebawah dan golongan menengah, kelas sosial ekonomi menengah
kebawah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Desa dan kelompok ketiga adalah
masyarakat klas ekonomi kebawah yang juga merupakan kondisi terbanyak kedua dan
hampir merata pada setiap Desa.
Stratifikasi sosial dalam konteks agama, masyarakat
Kecamatan Kertosono terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu pertama sebagian
masyarakat umum / pegawai, yang corak hidupnya konsumtif dan modern kedua
lingkungan santri yang mempunyai adat istiadat dan budaya sebagaimana prototipe
masyarakat pondok pada umumnya, ketiga masyarakat pedesaan yang melaksanakan
tradisi adat istiadat yang kuat, tapi tetap berpegang pada agama. Walaupun
demikian, kegiatan keagamaan di wilayah tersebut dapat dikatakan semarak,
bahkan setiap hari besar Islam selalu diadakan pengajian dan kegiatan-kegiatan
yang berbasiskan agama. Oleh karena itu, tantangan tersebut merupakan tugas
yang sangat berat khususnya bagi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertosono,
sehingga seluruh personelnya dituntut untuk selalu aktif memberikan bimbingan.
Dari dua gambaran
kondisi sosio ekonomi dan agama tersebut bila dijadikan sebagai pisau analisis
untuk mengetahui gambaran kehidupan keluarga dalam konteks kriteria keluarga
sakinah, maka masyarakat Kecamatan Kertosono mayoritas dalam kelompok keluarga
sakinah I dan II dan sebagian kecil dalam kelompok keluarga sakinah III plus.


