Minggu, 13 Januari 2019

PROFIL KUA KECAMATAN KERTOSONO


  1. PROFIL SINGKAT
Nama                                                : KUA Kecamatan Kertosono
Alamat                                              : Jl. Gotong Royong No. 11 Desa Pelem
      Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk
Nomor Telepon / Fak                       : 0358 - 551407
Website                                            : kuakertosono@kemenag.go.id
Luas Tanah                                      : 528 M2
Luas Bangunan                               : 117 M2
Tahun Berdiri                                   : 1983
Status Tanah                                   : Milik Negara
Status Bangunan                            : Milik Negara
Dibangun pertama pada tahun       : 1983
Dibangun kedua pada tahun          : 2015
Jumlah personil/pegawai                : 4 orang PNS, 3 orang (PTT, Penjaga, Kebersihan)

  1. PROFIL LENGKAP
  1. Sekilas Sejarah dan Perkembangan KUA Kec. Kertosono
Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Kertosono pertama berdiri pada masa Kolonial Belanda yang terletak di depan Masjid Jami’ Kertosono (sekarang Masjid Besar Baiturrahman Kertosono), yang berstatus Milik Masjid, setelah tahun 1983 KUA Kertosono Kabupaten Nganjuk, berpindan di jalan Gotong Royong desa Pelem Kecamatan Kertosono, dengan membeli tanah yang berstatus Milik Negara, Bukan berstatus tanah Wakaf.

Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Kertosono mewilayahi 13 Desa, 1 kelurahan yaitu:
1.    Desa Drenges
2.    Desa Juwono
3.    Desa Bangsri
4.    Desa Kalianyar
5.    Desa Tanjung
6.    Desa Kepuh
7.    Desa Nglawak
8.    Desa Tembarak
9.    Desa Pelem
10. Desa Kutorejo
11. Kelurahan Banaran
12. Desa Lambang Kuning
13. Desa Pandantoyo
14. Desa Kudu

Walapun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertosono berdiri sejak Jaman Kolonial Belanda, namun Register Nikah (Akta Nikah) masih ada dan tersimpan dengan rapi sampai sekarang mulai tahun 1932 Dari tahun ketahun sejak berdirinya, KUA Kecamatan Kertosono mengalami peningkatan frekwensi pernikahan seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sangat pesat.
Perkembangan mutakhir dari KUA Kec. Kertosono seiring terbitnya PMA 11 Tahun 2009 tentang Pencatatan Nikah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/62/M.PAN/6/2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya, maka KUA Kec. Kertosono melaksanakan restrukturisasi sesuai acuan peraturan tersebut dengan struktur organisasi yang dipimpin oleh seorang Kepala, dibantu Tiga tenaga tata usaha. Disamping itu, guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan, maka masing-masing pegawai KUA Kecamatan Kertosono memiliki bidang tugas masing-masing yang terintegrasikan dalam suatu prinsip memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat secara maksimal, sehingga dengan demikian diharapakan KUA Kec. Kertosono sebagai salah satu ujung tombak Kantor Kementerian Agama Kab. Nganjuk dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan memuaskan.
Heteroginitas dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dengan kondisi ekonomi mayoritas menengah kebawah ditambah lagi dengan adanya  tempat lokalisasi, benar-benar merupakan suatu tantangan yang tidak ringan bagi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertosono untuk mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk sadar dan menjalankan kehidupan ke arah jalan yang benar yang diridloi oleh Allah SWT..
Mengingat tingginya tantangan dan luasnya kompleksitas problem yang dihadapi baik oleh pemerintah maupun masyarakat di wilayah Kecamatan Kertosono, yang salah satu unsur analisisnya dapat terlihat dari jumlah nikah-rujuk rata-rata setahun mencapai Kurang lebih 500 peristiwa dan jumlah talak-cerai mencapai rata-rata 30 peristiwa pertahun.
Disamping itu, guna menunjang kenyamanan dan kepuasan pelayanan, maka KUA Kec. Kertosono juga menyediakan berbagai ruangan, yaitu : halaman parkir (belum sempurna), ruang tunggu, ruang Kepala KUA, ruang PPAI, Balai Nikah, ruang Tata Usaha, Aula Pertemuan dan Pembinaan, ruang Arsip, Gudang, kamar kecil dan WC, Musholla
Disetiap ruangan dilengkapi dengan berbagai sarana-prasarana pendukung guna mempercepat akses dan memberikan pelayanan yang cepat dan memuaskan, yaitu; dua buah computer; untuk pelayanan beserta printernya, satu set meja resepsionis, satu set almari arsip Register Nikah, 5 buah almari arsip, satu set almari perpustakaan, 4 buah filling cabinet, 9 buah meja kerja beserta kursinya, 14 buah kursi tamu untuk pelayanan dan satu set meja dan kursi untuk prosesi pernikahan di Balai Nikah serta satu set meja dan 25 buah kursi untuk di Aula pertemuan, Pesawat Telpon, dan beberapa fasilitas lain yang mendukungnya.
Semua perasaan yang dirasakan oleh masyarakat tersebut tentu saja bukan tanpa suatu usaha dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun berkat usaha yang sungguh-sungguh dalam mereformasi sistem birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit dan memakan waktu yang panjang dengan;

  1. Kondisi Geografis KUA Kec. Kertosono
Letak geografis suatu wilayah mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kebijakan dan program kerja yang harus direncanakan dan dilaksanakan oleh seorang decition maker atau pejabat yang memimpin dalam suatu wilayah tersebut, karena itu al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia terdiri dari bersuku-suku dan berbangsa-bangsa bukan tanpa maksud dan tujuan, tetapi itu semua mengandung suatu nilai transformasi, edukasi dan akulturasi yang diharapkan suatu wilayah tertentu dapat menggali potensi yang lebih baik dari wilayah lain demi terciptanya kemajuan dalam suatu wilayah tersebut.
Oleh karena itu, dilihat dari segi geografisnya KUA Kec. Kertosono sangat Strategis, karena terletak di persimpangan tiga Kabupaten, yaitu Nganjuk, Jombang dan Kediri, dan letak dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten kurang lebih 24 Kilometer sebelah  timur.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertosono terletak di  Desa. Pelem dengan batas wilayah sebagai berikut :      
1. Sebelah Utara      : Wilayah Kecamatan Patianrowo
2. Sebelah Selatan  : Wilayah Kecamatan Ngronggot
3. Sebelah Timur     : Wilayah Kecamatan Bandarkedungmulya, Kab. Jombang
4. Sebelah Barat      : Wilayah Kec. Baron
Adapun batas-batas lokasi Kantor Urusan agama (KUA) Kecamatan Kertosono :
1. Sebelah Utara                   : Pasar Tradisonal Desa Kutorejo
2. Sebelah selatan                : Eks. / Bekas Kedung Pengadilan Negeri
3. Sebelah Timur                   : Jalan jalan Gotong royong / Rumah Penduduk (kampung) 
4. Sebelah Barat                   : Kaplingan / Perumahan

  1. Kondisi Sosial, Ekonomi dan Budaya
Wilayah Kecamatan Kertosono yang berpenduduk kurang lebih 54.146 dengan kondisi sosial ekonomi dan kultural masyarakatnya terbagi dalam beberapa kelompok. Seperti pada umumnya masyarakat di Kab. Nganjuk, penduduk di wilayah Kecamatan Kertosono juga sangat majemuk, baik dari segi agama, sosio kultural, etnis maupun pekerjaan, sehingga terjadi akulturasi budaya antara penduduk asli dan penduduk pendatang.
Secara sosiologis, masyarakat Kecamatan Kertosono terbagi dalam beberapa kelompok strata sosial. Dalam konteks sosio-ekonomi, masyakat Kecamatan Kertosono terbagi menjadi tiga golongan, yaitu sebagian kecil, golongan menengah kebawah dan golongan menengah, kelas sosial ekonomi menengah kebawah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Desa dan kelompok ketiga adalah masyarakat klas ekonomi kebawah yang juga merupakan kondisi terbanyak kedua dan hampir merata pada setiap Desa.
Stratifikasi sosial dalam konteks agama, masyarakat Kecamatan Kertosono terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu pertama sebagian masyarakat umum / pegawai, yang corak hidupnya konsumtif dan modern kedua lingkungan santri yang mempunyai adat istiadat dan budaya sebagaimana prototipe masyarakat pondok pada umumnya, ketiga masyarakat pedesaan yang melaksanakan tradisi adat istiadat yang kuat, tapi tetap berpegang pada agama. Walaupun demikian, kegiatan keagamaan di wilayah tersebut dapat dikatakan semarak, bahkan setiap hari besar Islam selalu diadakan pengajian dan kegiatan-kegiatan yang berbasiskan agama. Oleh karena itu, tantangan tersebut merupakan tugas yang sangat berat khususnya bagi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertosono, sehingga seluruh personelnya dituntut untuk selalu aktif memberikan bimbingan.
Dari dua gambaran kondisi sosio ekonomi dan agama tersebut bila dijadikan sebagai pisau analisis untuk mengetahui gambaran kehidupan keluarga dalam konteks kriteria keluarga sakinah, maka masyarakat Kecamatan Kertosono mayoritas dalam kelompok keluarga sakinah I dan II dan sebagian kecil dalam kelompok keluarga sakinah III plus.

2 komentar:

  1. Maaf saya mau tanya apakah pak roti pegawai kua Kertosono jga

    BalasHapus
  2. Pak RORI maksudnya

    BalasHapus

PROFIL KUA KECAMATAN KERTOSONO

PROFIL SINGKAT Nama                                                : KUA Kecamatan Kertosono Alamat                            ...